Fiqh as-Sirah an-Nabawiyyah: Ketika Sirah Nabi Muhammad Lebih dari Kisah Sejarah (bagian Pertama)
Oleh: Ust. M. Syahiduz Zaman, Lc.
Di antara sekian banyak
kitab sirah Rasulullah, Fiqh as-Sirah an-Nabawiyyah karya Syaikh
Muhammad Sa'id Ramadhan al-Buthi menempati posisi yang istimewa. Kitab ini
tidak hanya mengajak pembaca mengikuti perjalanan hidup Rasulullah secara
kronologis, tetapi juga memahami hikmah, nilai pendidikan, serta
prinsip-prinsip akidah dan syariat yang terkandung di balik setiap peristiwa.
Di dunia studi Islam
kontemporer, kitab ini termasuk salah satu rujukan penting dalam kajian sirah,
khususnya di kalangan Ahlus Sunnah. Fiqh as-Sirah an-Nabawiyyah juga
telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan banyak digunakan sebagai
bahan kajian di pesantren, majelis taklim, hingga perguruan tinggi Islam. Hal
ini menunjukkan bahwa kitab tersebut tidak hanya memiliki nilai akademis,
tetapi juga relevan sebagai sarana pembinaan umat, termasuk di tanah air
tercinta.
Syaikh al-Buthi sendiri
dikenal sebagai seorang ulama Suriah yang memiliki perhatian besar terhadap
penguatan akidah, fikih, dan pendidikan Islam. Buah penanya banyak mengkritik
pemikiran yang tidak sesuai tentang Islam, membahas isu-isu kekinian dengan
analisa yang mendalam, juga memberikan penjelasan yang argumentatif dalam
persoalan akidah. Tidak berlebihan bila Syaikh al-Buthi dipandang pemikir yang
aktif menjembatani antara khazanah keislaman klasik dengan tantangan pemikiran
modern.
Dalam menulis kitab, Syaikh
al-Buthi tidak bermaksud sekadar menyusun ulang kisah hidup Rasulullah. Sejak
pendahuluan, Syaikh al-Buthi menegaskan bahwa tujuan utama mempelajari sirah
adalah menjadikan Rasulullah sebagai teladan dalam kehidupan, sebagaimana
firman Allah, "Sungguh, pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik
bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan hari akhir serta banyak mengingat
Allah." (QS. Al-Ahzab: 21)
Berangkat dari tujuan
tersebut, pembahasan dalam kitab ini tidak berhenti pada pertanyaan "apa
yang terjadi?", tetapi dilanjutkan dengan pertanyaan yang lebih mendasar:
"mengapa peristiwa itu terjadi, apa hikmahnya, dan bagaimana seorang
Muslim seharusnya memahaminya?" Inilah yang menjadi ciri utama Fiqh
as-Sirah an-Nabawiyyah.
Sebagaimana kitab sirah
pada umumnya, Syaikh al-Buthi mengulas perjalanan hidup Rasulullah sejak
kondisi Jazirah Arab sebelum Islam, kelahiran dan masa kecil beliau, masa
kenabian, fase dakwah di Makkah, hijrah ke Madinah, berbagai peperangan,
Perjanjian Hudaibiyah, Fathu Makkah, Haji Wada', hingga wafatnya Rasulullah.
Bedanya, seluruh rangkaian peristiwa tersebut dapat dipadupadankan dengan rapi
untuk menjelaskan akidah, fikih, akhlak, dan tarbiyah sehingga sirah tidak
hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga bahan renungan yang membentuk cara
pandang seorang Muslim.
Pendekatan yang analitis
mendalam inilah yang menjadikan buku Fiqh as-Sirah an-Nabawiyyah
memiliki karakteristik tersendiri. Keistimewaan tersebut dapat dilihat dari
beberapa aspek. Pertama, sirah yang melahirkan pemahaman. Keistimewaan
ini terletak dalam metode Syaikh al-Buthi merekonstruksi setiap peristiwa. Syaikh
al-Buthi tidak berhenti pada penyampaian kronologi sejarah, tetapi selalu
menguraikan hikmah dan pelajaran yang dapat dipetik. Setiap pembahasan
dikaitkan dengan nilai-nilai akidah, fikih, akhlak, dan tarbiyah sehingga
pembaca tidak hanya mengetahui suatu peristiwa, tetapi juga memahami makna
serta relevansinya bagi kehidupan seorang Muslim.
Kedua, memadukan riwayat klasik
dengan analitis mendalam. Dalam menyusun Fiqh as-Sirah an-Nabawiyyah,
Syaikh al-Buthi merujuk kepada berbagai kitab sirah klasik yang telah lama
menjadi rujukan ulama, seperti karya Ibnu Hisyam dan Ibnu Katsir. Akan tetapi, Syaikh
al-Buthi tidak sekadar mengutip riwayat-riwayat tersebut. Syaikh al-Buthi juga
memberikan analisis terhadap setiap peristiwa, menjelaskan hubungan kausalitas,
menguraikan hikmah yang terkandung di dalamnya, serta menilai beberapa riwayat
berdasarkan kaidah ilmu hadis dan ilmu sirah.
Ketiga, menjawab berbagai syubhat
tentang sirah Nabi. Salah satu ciri yang paling menonjol dari Fiqh
as-Sirah an-Nabawiyyah adalah perhatian Syaikh al-Buthi terhadap berbagai
kritik yang diarahkan kepada sejarah hidup Rasulullah. Syaikh al-Buthi menanggapi
pandangan sebagian orientalis dan penulis modern yang berusaha menjelaskan
perjalanan hidup Nabi semata-mata melalui pendekatan materialistik atau
rasionalistik. Menurut Syaikh al-Buthi, pendekatan semacam itu sering
mengabaikan unsur wahyu, kenabian, dan mukjizat yang justru menjadi fondasi
risalah Islam.
Syaikh al-Buthi tidak mengarahkan
respons kepada pribadi para pengkritik, melainkan kepada metode berpikir dalam
mehamami sejarah Rasulullah. Jawaban-jawaban tersebut dibangun di atas
argumentasi yang bersumber dari Al-Qur'an, hadis, ilmu sirah, serta penalaran
yang sistematis. Syaikh al-Buthi juga
menjelaskan bahwa metodologi empiris yang sering digunakan pemikir modern untuk
menilai sejarah tidak dapat dijadikan hakim tunggal atas kebenaran peristiwa
masa lalu. Secara epistemologi, khazanah Islam juga menerima khabar sadhiq
(informasi dari sumber terpercaya) dan al-aql al-salim (logika) sebagai
sumber pengetahuan.
Keempat, tarbiyah menjadi tujuan
utama. Keistimewaan lain yang membedakan kitab ini adalah orientasi pendidikan.
Bagi Syaikh al-Buthi, tujuan mempelajari sirah bukan sekadar mengetahui
sejarah, melainkan membentuk kepribadian seorang Muslim. Karena itu, hampir
setiap pembahasan diakhiri dengan pelajaran yang dapat diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari. Pembaca diajak meneladani kesabaran Rasulullah ketika
menghadapi penindasan, kebijaksanaan dalam mengambil keputusan, keteguhan dalam
berdakwah, hingga kasih sayang kepada keluarga, sahabat, bahkan kepada
orang-orang yang memusuhinya. Melalui pendekatan tersebut, sirah hadir
sebagai pedoman hidup yang tetap relevan sepanjang zaman.
Karena karakteristik
itulah, banyak lembaga pendidikan menjadikan kitab-kitab seperti Ar-Rahiq
al-Makhtum atau Nur al-Yaqin sebagai pengantar untuk mengenal kronologi
kehidupan Rasulullah. Setelah fondasi sejarah tersebut dipahami, Fiqh
as-Sirah an-Nabawiyyah sering digunakan sebagai kajian lanjutan untuk
membangun argumen, menggali makna, hikmah, dan pelajaran yang terkandung di
balik setiap peristiwa.
Bersambung…

.png)