Catatan dari Stadium General: Berpikir Logis Lewat Ilmu Mantik

PONPES YTP - OSIM (Organisasi Siswa Intra Madrasah) MA Yayasan Taman Pengetahuan mengelar Stadium General yang bertemakan, “Berpikir Jauh Lebih Rasional, Terstruktur, dan Objektif” di Gedung Salim Achjar Pondok Pesantren Ar Roudlotul Ilmiyah Kertosono Nganjuk (14/5/2026). Stadium general yang mengulik ilmu logika ini menghadirkan Gilang Erlangga Kuswoyo, Lc., Dipl., Alumni Pondok Pesantren Ar Roudlotul Ilmiyah tahun 2019 yang telah memperoleh Licence atau Syahadah dalam bidang Akidah di Universitas Al Azhar Mesir.

Dulu, Tidak Semua Bisa Mengakses

Dalam masa dinasti-dinasti Islam, ilmu mantik hanya bisa diakses oleh bangsawan dan elite. Masyarakat umum tidak bisa mempelajari ilmu mantik karena terkendala bahasa dan kajiannya yang filosofis. Dua intelektual Muslim, Al Farabi (w. 951) dan Ibnu Sina (w. 1037) mempelopori penulisan ilmu mantik dengan bahasa yang mudah dipahami dan populer. Di tangan Hujjatul Islam, Imam Al Ghazali (w. 1111), ilmu mantik diintegrasikan dalam ushul fikih.  Ketiga intelektual Muslim tersebut berhasil ‘mengeluarkan’ ilmu mantik dari istana dan menyebarkan di masyarakat umum.

Dalam Tahdibul Mantiq wal Kalam karya Imam Sa'duddin taftazani, ilmu mantik tak terlepas dari dua hal penting. Pertama, penggambaran (tashawwur). Pengambaran berkaitan erat dengan bagaimana membuat konseps yang tepat.  Kedua, penghukuman (tashdiq) yang berbicara perihal bagaimana cara menghukumi suatu dengan benar.

Filsuf Muslim, Ibnu Sina, sebagaimana tertulis dalam An-Najah, mendefinisikan ilmu mantik sebagai ilmu yang menjaga akal dari kesalahan berpikir. Ilmu mantik menghindarkan cara berpikir yang salah, baik dari sisi penggambaran dan penghukuman. 

Hukum Belajar Mantik

Secara umum, para ulama berpendapat boleh mempelajari ilmu mantik yang tidak bertalian dengan filsafat ketuhanan. Para ulama berbeda pandangan bila ilmu mantik telah bercampur dengan filsafat ketuhanan. Pertama, Ibnu Shalah berpendapat haram belajar ilmu mantik karena ilmu logika Islam tersebut merupakan produk filsafat Yunani yang membahayakan akidah Islam. Resistensi terhadap ilmu mantik semakin terlihat dari Ibnu Taymiyyah yang menulis buku Ar-Radd 'alal-Mantiqiyyin.

Kedua, jumhur ulama berpendapat boleh. Orang yang belajar mantik disyaratkan menguasai Al-Qur’an dan Hadits serta berakal cerdas.

Ketiga, tidak sekadar boleh belajar ilmu mantik, Imam Al-Ghazali malah menganjurkannya. Bahkan dalam sebuah pernyataan, Imam Al-Ghazali menegaskan

من لا معرفة له لا يوثق بعلمه

"Barang siapa yang tidak punya pengetahuan tentang ilmu logika, maka ilmunya tidak dapat dipercaya."

Bentuk dan Pembahasan

Logika memiliki dua bentuk, yaitu logika modern dan logika klasik. Lalu, apa perbedaannya? Logika modern menggunakan teori induksi. Untuk menarik kesimpulan, induksi  memerlukan observasi dan penelitian. Teori induksi digunakan di hampir semua ilmu modern. Sedangkan logika klasik bertujuan untuk membangun suatu argumentasi dengan tepat bukan untuk penelitian.

Dalam kitab Al-Miftah fi Ilmil Mantiq, ada dua pembahasan pokok dalam ilmu mantik, yaitu pengambaran konsep (تصور) dan penghukuman (تصديق). 

Kaidah logika:

الحكم علي الشيء فرع عن تصوره

"Hukum atas sesuatu itu cabang dari pengkonsepan atau penggambarannya."

Contoh: api (penggambaran), api itu panas (penghukuman). Sebagai makhluk berakal, manusia tidak akan menghukumi api itu panas jika tidak mengetahui penggambaran api.

Kaidah logika:

كلما ازداد المفهوم قل الماصدق و إذا نقص المفهوم زاد الماصدق

"Setiap kali mafhum (yang dipahami) bertambah maka individu semakin sedikit, tapi ketika mafhum berkurang maka individu semakin bertambah."

Contoh: seorang yang menyebut, “pondok pesantren,” maka sebutan tersebut merujuk ke banyak pondok pesantren, baik dari Jawa, Kalimantan, Sumatera, dan lain-lain. Bila ada orang mengatakan, “pondok pesantren di Jawa”, maka ucapan tersebut bisa merujuk pondok pesantren di Jawa Timur, Jawa tengah, Jawa Barat dan provinsi lain di pulau Jawa.  Dengan demikian, syarat yang diberikan semakin banyak, maka sesuatu itu akan menyempit.

Logical Fallacy

Sebagaimana disebutkan, ilmu mantik menghindari kesalahan berpikir. Ada beberapa macam kesalahan berpikir.

Pertama, appeal to people. Kesalahan berpikir karena didasarkan atas pengalama atau pandangan orang lain. Si A, misalnya, berkata kepada Si B, “Jangan merokok. Merokok membahayakan kesehatan”. Si B lantas membantah, “Pamanku perokok berat dan sehat wal afiyat”. Dalam konteks ini, pengalaman individu seorang dijadikan sebagai kebenaran. Padahal pengalaman atau pandangan orang lain tidak bisa dijadikan sebagai kebenaran.

Kedua, appeal to ignorance. Kesalahan berpikir yang terletak pada mempertimbangkan sesuatu pada ketidaktahuan. Seorang ustaz yang mengeklaim paling Al-Qur’an dan hadits, misalnya, menjawab pertanyaan jamaah, “Ada berapakan rukun shalat, ustaz?”  Ustadz tersebut menjawab, “Setahu saya ada dua, yaitu Al-Qur’an dan hadits.” Jawaban tersebut tidak tepat karena berdasarkan literatur fikih rukun shalat berjumlah tiga belas.

Ketiga, false attribution. Kesalahan berpikir yang terjadi karena menjadikan suatu rujukan tidak kepada pakar atau ahli. Ada seorang santri lulus dari sebuah pondok pesantren, misalnya, bertemu dengan ustaz yang hafal Al-Qur’an dengan mutqin. Lantas santri tersebut bertanya kepadanya terkait fikih. Kesalahan berpikir dalam konteks ini terletak atribusi hafal Al-Qur’an dengan mutqin dianggap bisa menjawab semua pertanyaan fikih.

Keempat, fallacy of reification. Kesalahan logika yang terjadi ketika kiasan dianggap sebagai kenyataan objektif yang dapat menimbulkan sebab-akibat. Pasangan suami-istri yang baru saja menikah setahun silam duduk di teras rumah. Suami berkata kepada istri, “Setelah lama kita berpisah, akhirnya mimpi kita terwujud. Waktu membawa kita menuju pelaminan.” Dalam contoh ini, waktu merupakan hanya kiasan dan bukan sesuatu yang konkret. Kiasan tidak bisa menimbulkan suatu yang konkret.     

Kelima, gambler's fallacy.  Secara leksikal, gambler's fallacy berarti kesalahan penjudi. gambler's fallacy merupakan sesat berpikir yang menyatakan bahwa ketika suatu kejadian terjadi berulang kali lantas ditarik kesimpulan bahwa kejadian sebaliknya akan terjadi berikutnya. Sesat berpikir ini dapat dihindari dengan melihat peristiwa secara logis, dan memahami penyebab sesungguhnya di balik suatu hasil. 

Kontributor: Jihan Syahira Al Haq (Santriwati Kelas XI-3)