Ilmu ‘Alat’ di Pesantren
Quo Vadis Ilmu ‘Alat’ di Pesantren?
Oleh:
M. Syahiduz Zaman, Lc. *)
Begini,
Ilmu
agama itu ada dua macam. Pertama, ada ilmu Maqashid, yaitu ilmu yang
membahas inti ajaran agama, seperti fiqih untuk memahami cara ibadah, tauhid
untuk mendalami iman, sampai ilmu akhlak untuk membentuk sikap perilaku. Semua
ini kita warisi dari ajaran Rasulullah SAW.
Masalahnya,
Al-Qur’an berbahasa Arab. Rasulullah juga menyampaikan ajaran beliau dengan
bahasa Arab. Ditambah lagi dengan teks wahyu yang sampai kepada kita punya
tingkat kebahasaan yang tinggi. Ada majas, kiasan, ungkapan tidak langsung,
sampai gaya bahasa yang sangat indah. Belum lagi seputar hadits: mana yang sahih,
mana yang dha'if, mana yang palsu. Semuanya menuntut ketelitian.
Nah, dari kebutuhan itulah lahir ilmu-ilmu pendukung untuk membantu kita memahami sumber ajaran tersebut. Mulai dari ilmu bahasa Arab, ushul fikih (penalaran hukum), ilmu musthalah hadits (menilai kualitas periwayatan), dan lain-lain. Itulah yang disebut dengan rumpun ilmu alat, ilmu kedua dalam agama. Singkatnya, ilmu alat adalah perangkat teknis untuk mendalami ajaran agama. Tanpa ini, kita hanya bisa membaca agama dari kulitnya saja, tidak sampai memahami isinya secara mendalam. Ilmu alat adalah akar yang menopang pemahaman dalam ilmu-ilmu maqashid.
Beberapa ilmu alat yang dipelajari
di Pondok Pesantren Ar Roudlotul Ilmiyah (Pondok YTP Kertosono) antara lain nahwu (tata
bahasa), shorof (morfologi), balaghah (stylistika), ushul
fikih, dan lain-lain. Dulu pernah pula diajarkan ilmu mantiq
(logika). Belajarnya pun intens: mulai bakda subuh, bakda asar, hingga malam
hari menjelang waktu istirahat.
Selain ilmu alat, pembelajaran khas
di Pesantren lainnya adalah tradisi menerjemahkan kitab kuning dengan metode
per lughot atau mengartikan kata per kata. Tapi, penting dicatat:
mengartikan per lughot bukan sekadar memindahkan kata Arab ke Indonesia
secara mentah.
Mengartikan per lughot adalah latihan langsung dalam mengoperasikan seluruh ilmu alat yang dipelajari. Di balik satu kata yang diterjemahkan, ada pertimbangan nahwu, shorof, ma’ani, hingga kaidah-kaidah ushul fikih yang menyertai. Sebagai contoh, dalam kalimat الحمد لله رب العالمين, lafadz الحمد secara bentuk adalah isim mufrad yang artinya “(satu) pujian”. Tapi para santri menerjemahkannya menjadi “segala puji”. Tambahan kata “segala” bukan asal-asalan, melainkan berdasarkan kaidah dalam ushul fikih: isim mufrad yang diberi alif-lam ta’rif dan tidak diarahkan pada sesuatu yang tertentu, dapat menunjukkan makna umum. Di samping itu, dari kaidah bahasa Arab. Alif lam dalam alhamdulillah mempunyai makna istighraq, yaitu menyeluruh atau semua. Dari sinilah muncul terjemah “segala puji” tersebut.
Tradisi keilmuan dan mengartikan
per kata dengan menggunakan Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Jawa, tentu saja
berbeda Pesantren lain yang merawat tradisi serupa. Boleh jadi apa yang
berkembang di Pondok YTP Kertosono merupakan modifikasi dari gaya lama Pesantren
salaf, atau penyesuaian yang dirasa perlu oleh para Asatidz terdahulu. Yang
jelas, tradisi ini menjadi sarana penting bagi Santri untuk mempraktikkan ilmu
alat secara nyata, bukan sekadar memahami teorinya.
