Profesi Mulia dan Memuliakan
PONDOK YTP - “Selain sebagai Rosul, Nabi Muhammad juga Mu'allim (pendidik). Ini didasarkan sebuah hadits Nabi Muhammad. Karena itu, menjadi seorang Ustadz-ustadzah di lembaga pendidikan merupakan profesi mulia”, demikian disampaikan K.H. Arif Al Imrani dalam kegiatan pembinaan Ustadz-ustadzah di Pondok Pesantren Ar Roudlotul Ilmiyah (25/10/2025).
Profesi mulai tersebut semakin menjadi
mulia karena Ustadz/ustadzah mengajar di Pesantren (Ma’had), salah satu
pilar peradaban Islam, selain Masjid dan kampus. Sirah Nabawiyyah mendedahkan jejak
historis penuh keteladanan Nabi Muhammad dengan menyelenggarakan pendidikan di
Baitul Arqam.
Sekalipun
secara pemerintah belum menyediakan kesejahteraan yang memadai, menjadi guru
seyogyanya tidak membuat minder. Sebaliknya, menjadi guru harus disertai
kebanggaan sebab guru merupakan profesi mulia. Kiai Arif yang baru saja pulang
dari Jepang dan China tersebut membandingkan bagaimana negeri Jepang memberikan
kesejahteraan yang tinggi bagi Guru. “Guru di Jepang mendapatkan gaji antara 25 - 45
juta Rupiah”, ujar Kyai yang berdomisili di Jakarta ini.
Guru
memiliki kewajiban untuk membina fitrah manusia yang hanif melalu proses
tarbiyah yang baik. Peran tersebut mulia sekaligus menjadi tantangan menjadi problem
solver di masyarakat. Dari tangan Guru inilah cita-cita baldatun
thayyibatun wa rabbun ghafur akan menemukan titik terangnya.
Kontributor: M. Ainun Najib
