Profesi Mulia dan Memuliakan

PONDOK YTP - “Selain sebagai Rosul, Nabi Muhammad juga Mu'allim (pendidik). Ini didasarkan sebuah hadits Nabi Muhammad. Karena itu, menjadi seorang Ustadz-ustadzah di lembaga pendidikan merupakan profesi mulia”, demikian disampaikan K.H. Arif Al Imrani dalam kegiatan pembinaan Ustadz-ustadzah di Pondok Pesantren Ar Roudlotul Ilmiyah (25/10/2025).          

Profesi mulai tersebut semakin menjadi mulia karena Ustadz/ustadzah mengajar di Pesantren (Ma’had), salah satu pilar peradaban Islam, selain Masjid dan kampus. Sirah Nabawiyyah mendedahkan jejak historis penuh keteladanan Nabi Muhammad dengan menyelenggarakan pendidikan di Baitul Arqam.  

Sekalipun secara pemerintah belum menyediakan kesejahteraan yang memadai, menjadi guru seyogyanya tidak membuat minder. Sebaliknya, menjadi guru harus disertai kebanggaan sebab guru merupakan profesi mulia. Kiai Arif yang baru saja pulang dari Jepang dan China tersebut membandingkan bagaimana negeri Jepang memberikan kesejahteraan yang tinggi bagi Guru. “Guru di Jepang mendapatkan gaji antara 25 - 45 juta Rupiah”, ujar Kyai yang berdomisili di Jakarta ini.

Guru memiliki kewajiban untuk membina fitrah manusia yang hanif melalu proses tarbiyah yang baik. Peran tersebut mulia sekaligus menjadi tantangan menjadi problem solver di masyarakat. Dari tangan Guru inilah cita-cita baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur akan menemukan titik terangnya.

Kontributor: M. Ainun Najib